Dana bantuan khusus walikota bidang kemakmuran (bawaku makmur) adalah uang rakyat, yang dialokasikan dalam pos belanja hibah APBD. Oleh karena itu, penggunaannya harus meningkatkan produktivitas, bukan untuk kebutuhan konsumsi. Kang Dada dengan jujur menegaskan kalau uang ini adalah uang rakyat, dan harus dikembalikan ke rakyat. Tahun ini, Pemkot Bandung menyalurkan dana bawaku makmur term ketiga Rp 11 Miliar yang sudah dibagikan kepada 16.370 orang.
Faktanya, kinerja bidang kemakuran menunjukkan peningkatan yang diantaranya ditandai dengan:
1. Membaiknya laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung dari 7, 34% di tahun 2003 hingga 8,24%pada tahun 2007
2. Meningkatnya nilai investasi, yaitu pada tahun 2003 sebesar Rp 1,2 Triliyun menjadi Rp 5, 40 trilyun pada tahun 2007
3. Meningkatnya promosi produk sentra perindustrian dan perdagangan yang ditandai dengan revitalisasi 5 kawasan sentra perindustrian dan perdagangan yaitu sentra kaos PHH Mustopa, sentra jeans Cihampelas, sentra sepatu Cibaduyut, sentra rajut Binongjati, dan sentra kain Cigondewah
4. Meningkatnya jumlah koperasi sehat dan mandiri sebanyak 2.148 koperasi pada tahun 2003 menjadi 2.343 koperasi pada tahun 2007, dan meningkatnya jumlah SHU koperasi dari Rp 521,1 milyar pada tahun 2003 menjadi Rp 663,7 milyar pada tahun 2007.
5. Penghargaan dalam Pengembangan Pengrajin Alas Kaki, Pameran Tekstil, dan Produk Tekstil serta Alas Kaki Produksi Indonesia Tingkat Nasional Tahun 2005
